Sebagai salah satu World Class University, Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa selalu meningkatkan kapasitas penelitian dan publikasi civitas akademiknya baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Karena hal tersebut, maka UGM perlu menyelenggarakan program pendidikan magister dan doktor berbasis penelitian (by research). Hal ini kemudian dikuatkan dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor No. 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana Berbasis Penelitian (by Research) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Program Magister Ilmu Komputer UGM yang senantiasa ikut andil dalam peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan publikasi berencana menyelenggarakan Program Magister Berbasis Penelitian (PMBP) mulai Semester Gasal 2021/2022. Berbeda dengan program reguler, PMBP memiliki proporsi penelitian dalam penulisan tesis atau disertasi lebih besar dibandingkan jumlah teori yang harus ditempuh oleh mahasiswa.
Di lain pihak, untuk meningkatan kapasitas keilmuan kepada calon mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak berasal dari lulusan S1 bidang Ilmu Komputer atau serumpun, Program Magister Ilmu Komputer UGM mulai TA 2021/2022 akan menyelenggarakan Program Matrikulasi (PM) sebelum pelaksanaan perkuliahan dimulai. Dengan adanya PM ini, diharapkan mahasiswa jadi lebih siap mengikuti rangkaian perkuliahan selama menempuh studi magister sehingga lulus dengan kualitas yang sangat baik.
Informasi lebih lanjut tentang tata cara pendaftaran dan seleksi PMBP maupun PM untuk mahasiswa baru Program Magister Ilmu Komputer akan diinformasikan kemudian. Tetap pantau terus website http://mkom.ugm.ac.id maupun http://um.ugm.ac.id.