Akademik
Sebagai salah satu World Class University, Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa selalu meningkatkan kapasitas penelitian dan publikasi civitas akademiknya baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Karena hal tersebut, maka UGM perlu menyelenggarakan program pendidikan magister dan doktor berbasis penelitian (by research). Hal ini kemudian dikuatkan dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor No. 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana Berbasis Penelitian (by Research) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Sesuai surat dari Sekretaris Rektor UGM nomor 1748/UN1/SU/HMP/HM/2020 tanggal 12 Oktober 2020, dengan ini diinformasikan bahwa wisuda Program Pascasarjana akan dilaksanakan dengan daring (online) pada Rabu, 21 Oktober 2020 pukul 07.45 WIB untuk 3 periode wisuda:
1. Periode III Tahun Akademik 2019/2020 (April 2020),
2. Periode IV Tahun Akademik 2019/2020 (Juli 2020),
3. Periode I Tahun Akademik 2020/2021 (Oktober 2020).
Terlampir ketentuan wisuda daring tersebut:
Informasi resmi dari universitas dapat dilihat pada email masing-masing.